Konsumen Cerdas PAHAM Perlindungan Konsumen

Ulasan tentang Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen ini cukup menghebohkan di berbagai kalangan. dan sebagai calon seorang konsumen cerdas kita patut mereview kembali info konsumen cerdas paham perlindungan konsumen. supaya kedepan-nya kita mampu menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen.

Konsumen cerdas paham perlindungan konsumen ya. Itulah judul uraian yg kita bahas bermaksud dengan memahami hak dan kewajibannya agar konsumen tdk salah dalam membeli produk yang diinginkannya . Baik produk pangan maupun non pangan. Karena tidaklah semua konsumen itu selalu bersikap bijak memilih barang , jadi agar mereka tidak kesalahan dalam membeli produk upayakan pahami apa itu perlindungan konsumen . dan untuk mau menjadi konsumen cerdas serta paham perlindungan konsumen. Anda perlu baca rangkuman konsumen cerdas paham perlindungan konsumen termasuk istilah-terkaitnya.

Konsumen Cerdas telah PAHAM Perlindungan Konsumen RI

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, karena itu merupakan bagian dari hak dan kewajiban konsumen yang harus diperjuangkan. Pertanyaannya ? sekarang apakah kita sudah memperjuangkah hak kita dengan berupaya merubah pola hidup menjadi konsumen cerdas atau tidak. Bilamana hal tersebut tidak terubah cepat atau lambat banyak hal merugikan menghampiri kita. Memang bersamaan dengan adanya hari konsumen nasional bertema-kan hari konsumen cerdas paham perlindungan konsumen , sangat bagus kita ikuti. Sekaligus dijadikan bahan pertimbangan untuk bisa meraih kesuksesan indonesia dalam meningkatkan masyarakat cerdas paham perlindungan konsumen.


Sebagai salah satu negara konsumtif terbesar dunia masyarakat Indonesia patut berhati-hati dalam memilih produk , Apalagi dalam era modernisasi begitu banyak produk berdatangan dalam negeri, karena tidak semua produk sudah memiliki dengan standar mutu (SNI). Artinya kita harus jadi konsumen yang cerdas memilih barang/produk agar tak kecewa nantinya . memastikan produk-produk sesuai standar K3L & tanggal kadaluarsa. Oleh karena itu terapkan-lah jiwa konsumen cerdas pada diri kita agar kita bersama mampu menghadapi era globalisasi ini dengan jiwa yang merdeka berlandaskan ilmu pengetahuan. Untuk menjadi konsumen yang baik maka konsumen tersebut harus cerdas, teliti serta cermat dalam memilih barang-produk yang akan dikonsumsi. agar dapat menjadi konsumen yang cerdas tidaklah sulit. pertama konsumen wajib dapat menegakkan hak serta kewajibannya, dan yang terpenting dari pada itu sebagai konsumen kita semua juga harus dapat mempertahankan serta meningkatkan tanggung jawab sosial kita sebagai konsumen yang baik. dengan cara membeli produk dalam negeri (Produk Indonesia), karena itu dapat meningkatkan pendapatan masyarakat indonesia. Itu artinya konsumen harus cerdas untuk memilih barang/produk agar tak kecewa nantinya. Karena belakangan ini semakin meningkatnya produk local non-lokal tidak memiliki standar mutu atau SNI tersebar di tanah air, jumlah sedikit bahkan yang mengkhawatirkan sekitar 61% dari jumlah tersebut produk impor berasal dari negara-negara produsen. Untuk itu Pemerintah Indonesia telah menciptakan Pos Regulasi atau Payung hukum demi melindungi HAK-HAK konsumen dari hal tersebut Melalui UU perlindungan konsumen. selayak-nya pemerintah juga selalu menegakkan pengawasan secara rutin dengan efektif dan profesional, namun tanpa dukungan nyata dari masyarakat luas (konsumen). maka sistem tersebut sangat tidak berjalan sesuai rencana karena peran dan partisipasi masyarakat . untuk bersikap krtitis dalam hal ini cukup penting. Mangkanya sebagai calon konsumen yang baik, kita perlu menjadi “konsumen cerdas paham perlindungan konsumen” untuk menambah tingkat kesadaran kita lebih tinggi.


Jadi ! kalau menurut saya adanya kegiatan hari konsumen nasional melalui website resminya http://ditjenspk.kemendag.go.id/ nanti, di harapkan engkau mau ikut berpartisipasi serta bekerja sama bersama instansi-instansi pemerintah. caranya mengikuti saran mereka dan merubah pola hidup konsumtif ber-landaskan ‘konsumen cerdas paham perlindungan konsumen’ yang akhirnya kita mampu memilah mana produk ber-mutu dan mana yang bukan. Jelas sebagai orang Indonesia harus mencintai produk dalam negeri (Indonesia). Disamping produknya bagus dan berstandar juga mampu meningkatkan jiwa entrepreneur Indonesia. Lebih berkembang,maju dan berprestasi kedepannya. Hiduplah konsumen Indonesia ciptakanlah lingkungan konsumen cerdas paham perlindungan konsumen.

2 komentar:

  1. Wah , biasa aja gan ,, saya juga masih newbie ... heheh
    salam kenal blogger

    BalasHapus
  2. kita sebagai konsumen harus mengerti dan paham dengan perlindungan konsumen, karena banyak dari produsen yang hanya memperhatikan keuntungannya saja.

    BalasHapus

Pages